Ancaman itu dilontarkan tersangka sebelum pergi ke Gunung Kidul, Jogjakarta untuk menghadiri acara pertemuan pada Jumat, 24 Juni 2022.
Hasil penyelidikan polisi, tersangka mengaku akan menguburkan jasad tersebut setelah pulang dari Jogja bersama Riky, suaminya dan anaknya yang nomor satu.
"Pengakuannya, akan dimakamkan setelah pulang dari acara gathering kantor di Jogja yang diadakan sejak Jumat sampai Minggu," tambahnya.
Tak sampai acara pertemuan itu selesai, Sabtu, 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.45 WIB, tersangka dibekuk oleh TAB Polsek Wonocolo setelah turun dari bis di Surabaya.***