ZONA SURABAYA RAYA - Meninggalnya Abil Daffa Oniyanto, bayi berusia 5 bulan asal Jl Siwalankerto Tengah Gang Anggur, terungkap.
Ternyata, bayi tak berdosa meninggal dunia akibat sering dianiaya oleh Eka Sari (25), yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
Tersangka Eka Sari akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo, Surabaya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait jasad korban yang meninggal dalam kondisi membusuk itu belum dimakamkan, dan masih disimpan di kamarnya.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke H.F Betubuan menjelaskan, tersangka mengetahui korban tewas setelah dilempar ke kasur dan dipukul bagian punggungnya.
Tersangka sempat mengancam Eti Suharti, ibu kandung tersangka. Jika menceritakan penganiayaan itu ke orang lain, ia akan dibunuh.
"Tersangka sempat mengancam akan membunuh saksi, bila memberi tahu orang lain perihal peristiwa meninggalnya korban," jelas Kapolsek, Minggu 26 Juni 2022.
Ancaman itu dilontarkan tersangka sebelum pergi ke Gunung Kidul, Jogjakarta untuk menghadiri acara pertemuan pada Jumat, 24 Juni 2022.
Hasil penyelidikan polisi, tersangka mengaku akan menguburkan jasad tersebut setelah pulang dari Jogja bersama Riky, suaminya dan anaknya yang nomor satu.
"Pengakuannya, akan dimakamkan setelah pulang dari acara gathering kantor di Jogja yang diadakan sejak Jumat sampai Minggu," tambahnya.
Tak sampai acara pertemuan itu selesai, Sabtu, 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.45 WIB, tersangka dibekuk oleh TAB Polsek Wonocolo setelah turun dari bis di Surabaya.***