3. Untuk dosis 2 telah mendapatkan vaksin dari semua jenis vaksin Covid-19 (heterolog)
4. Bagi dosis 3 (Booster) telah melewati interval minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 dan telah mendapatkan vaksin dosis 2 Sinovac, Astrazeneca, Pfizer atau Moderna.
5. Jarak vaksin 2 ke vaksin 3 minimal 3 bulan
6. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu atau sertifikat vaksin dosis sebelumnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka TK Inklusi, Buka Pendaftaran Mulai 1 Juni 2022
Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi, diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat proses vaksinasi berlangsung.***