Kabar Gembira! Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penumpang Kereta Api Tak Perlu Lagi Swab Antigen

- 18 Mei 2022, 21:00 WIB
Kabar Gembira! Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penumpang Kereta Api Tak Perlu Lagi Swab Antigen
Kabar Gembira! Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penumpang Kereta Api Tak Perlu Lagi Swab Antigen /Daops 8/

ZONA SURABAYA RAYA - Penumpang kereta api jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) mulai tanggal 18 Mei 2022 tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen saat proses boarding.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif berharap kebijakan ini dapat menjadi titik balik transportasi seperti yang dilansir Zona Surabaya Raya dari rilis yang diterima pada Rabu, 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Untuk itu, berikut persyaratan lengkap terbaru bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal:

Baca Juga: KAI Commuter telah Layani 13,5 Juta Lebih Penumpang pada Masa Angkutan Lebaran

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

Syarat naik KA Jarak Jauh:
1.Masyarakat yang sudah vaksin kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;

2.Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;

3.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KAI Daops 8


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x