ZONA SURABAYA RAYA – Pengurusan data kependudukan bagi warga Surabaya bisa dilakukan secara online melalui situs Klampid.
Situs Klampid digunakan untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan secara online, mencakup status perkawinan, kelahiran, kematian, datang, dan pindah.
Klampid Surabaya merupakan situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil).
Terdapat tata cara pendaftaran akun Klampid yang saat ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh warga.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kirim 8 Ambulan untuk Korban Kecelakaan Tol Surabaya – Mojokerto
Adapun situs Klampid dapat diakses melalui link: https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id
Dilansir ZonaSurabayaRaya dari laman dispendukcapil.surabaya.go.id pada Selasa, 18 Mei 2022, berikut tata cara pendaftaran akun Klampid.
1. Buka link https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id
2. Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun