Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru

- 17 Mei 2022, 21:44 WIB
Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru
Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru /Pemkot Surabaya

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman: Sopir Tak Miliki SIM

"Kedua kami juga akan melakukan pendampingan trauma healing kepada para keluarga," lanjutnya.

"Ketiga, Insyaallah ketika ada yang ditinggalkan orang tuanya, maka menjadi kewajiban Pemkot Surabaya memberikan jaminan untuk terus mendapatkan pendidikan sampai yang paling tinggi," tutur Eri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, setelah mendengar adanya informasi kecelakaan maut tersebut, bersama Dirlantas Polda Jatim segera melakukan evakuasi sehingga korban selamat yang mengalami luka parah bisa segera ditangani di RS terdekat.

"Pada kesempatan kali ini Pak Wali Kota Surabaya hadir untuk memberikan bantuan secara simbolis. Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita bersama-sama membantu keluarga korban karena kebanyakan keluarga korban bahkan ada yang sampai kehilangan 5 hingga 4 orang anggota keluarga," kata Rivan.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Bus Maut Kecelakaan Tol Surabaya Mojokerto Mengandung Narkotika jenis Sabu

Rivan juga menyampaikan, tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, akan tetapi juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya agar keluarga yang ditinggalkan bisa survive pasca kejadian tersebut.

Dalam kesempatan ini, sambung Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada masing-masing korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta, sedagkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta.

"Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS, artinya yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah