Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru

- 17 Mei 2022, 21:44 WIB
Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru
Disaksikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemberian Santunan Uang Korban Tol Sumo Diwarnai Tangis Haru /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Suasana haru terlihat di Kantor Kelurahan Benowo saat Wali Kota Eri Cahyadi bersama istrinya, Rini Indriyani menyaksikan pemberian santunan uang kepada keluarga korban kecelakaan di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo)

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Asisten serta PD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus di Kantor Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Selasa 17 Mei 2022.

Bukan hanya santunan dari Jasa Raharja, Wali Kota Eri Cahyadi juga akan menanggung perawatan dan pengobatan korban selamat dalam tragedi nahas di Jalan Raya Tol Sumo KM 712+400 A, Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada kemarin pagi.

"Hari ini, santunan korban meninggal langsung diberikan oleh Pak Dirut Jasa Raharja sendiri, kami matur nuwun sanget atas nama mewakili korban kecelakaan. Kami dari Pemkot Surabaya, semalam sudah mengunjungi semua pasien yg ada di rumah sakit, baik di Mojokerto, ada yg masuk di Sidoarjo, ada juga yang dirawat di RS Gresik," kata Eri Cahyadi.

Baca Juga: Anak Jokowi Tebar Psywar Jelang Persebaya vs Persis Solo di GBT, Bonek: Green Force Lebih Superior

Bersama Dirut Jasa Raharja, ia menyalami sekaligus memberikan semangat kepada satu persatu keluarga korban.

Suasana Kantor Kelurahan Benowo pun berubah menjadi haru, saat Wali Kota Eri Cahyadi bersama istrinya Rini Indriyani berusaha menenangkan 9 perwakilan dari keluarga korban kecelakaan agar tabah menghadapi musibah tersebut.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan kepada keluarga korban untuk tidak khawatir soal pengobatan dan biaya perawatan di RS, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga hadir memberikan pendampingan hingga korban selamat dinyatakan sembuh.

"Tadi saya sampaikan di setiap RS juga ada perwakilan Pemkot Surabaya, sehingga saya minta keluarga untuk tenang, saat berada di RS ketika membutuhkan apapun tinggal colek saja perwakilan pemkot di sana," jelas Eri.

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman: Sopir Tak Miliki SIM

"Kedua kami juga akan melakukan pendampingan trauma healing kepada para keluarga," lanjutnya.

"Ketiga, Insyaallah ketika ada yang ditinggalkan orang tuanya, maka menjadi kewajiban Pemkot Surabaya memberikan jaminan untuk terus mendapatkan pendidikan sampai yang paling tinggi," tutur Eri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, setelah mendengar adanya informasi kecelakaan maut tersebut, bersama Dirlantas Polda Jatim segera melakukan evakuasi sehingga korban selamat yang mengalami luka parah bisa segera ditangani di RS terdekat.

"Pada kesempatan kali ini Pak Wali Kota Surabaya hadir untuk memberikan bantuan secara simbolis. Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita bersama-sama membantu keluarga korban karena kebanyakan keluarga korban bahkan ada yang sampai kehilangan 5 hingga 4 orang anggota keluarga," kata Rivan.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Bus Maut Kecelakaan Tol Surabaya Mojokerto Mengandung Narkotika jenis Sabu

Rivan juga menyampaikan, tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, akan tetapi juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya agar keluarga yang ditinggalkan bisa survive pasca kejadian tersebut.

Dalam kesempatan ini, sambung Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada masing-masing korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta, sedagkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta.

"Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS, artinya yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah