Karena Cemburu, Pria Ini Bacok Mantan Istri

- 6 Desember 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan /Foto Fixabay/
ZONA SURABAYA RAYA -  Cemburu meski sudah cerai lama, pria yang mengaku Debt Collector dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya. Pasalnya, pelaku diamankan bukan lantaran perkara penarikan kendaraan melainkan, membacok mantan istrinya.
 
Debt Collector itu bernama, Rudy Muryanto,46, warga asal Jalan Kalilom Baru Buntu Surabaya. Dia yang juga  tinggal di Desa Grogol Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, dia membacok Yanti Estikoweni, mantan istrinya.
 
Dugaannya, pelaku ini menganiaya korban dengan Padang panjang karena merasa cemburu. Meski sudah lima bulan bercerai, dia masih merasa sayang ke Yanti.
 
Hal ini diutarakan Kompol Royke H.F Betaubun, Kapolsek Wonocolo Surabaya dugaannya, pelaku ini masih menyimpan rasa cemburu ke mantan istrinya, karena mantan istrinya diketahui bersama pria lain di kantor leasing ACC Jalan Jemursari. Dan, saat ketemuan pelaku marah-marah dengan membawa senjata tajam kepada korban. Akibatnya terjadi cekcok akhirnya terjadi penganiayaan.
 
 
"Kejadiannya, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, Akibat ulah tersangka, wanita 41 tahun itu mengalami luka robek di lengan sebelah kanan," jelas Royke, didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty, Senin, 6 Desember 2021.
 
Kapolsek menambahkan, pelaku  diamankan,  usai korban melaporkan ke Polsek. Setelah itu, pelaku diamankan ketika berada dirumahnya berikut barang bukti sebilah pisau panjang.
 
"Mereka berdua antara korban dan pelaku adalah suami istri yang sudah berpisah. Dugaannya pelaku, cemburu saat korban ke leasing dengan pria lain," tambah Royke.
 
Sementara, pelaku Rudy mengaAkui jika dirinya melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya. "Kalau ada dua-duanya laki-laki dan perempuannya tak bacok semuanya,"ujar pelaku. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman penganiayaan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x