Pelaku Ranmor Jalan Randu Tewas Dimassa, 2 Masuk Bui

- 14 November 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku pemalakan.
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku pemalakan. /rawpixel/Freepik
ZONA SURABAYA RAYA - Warga harus waspada terhadap barangnya terutama kendaraannya. Dan kali ini, dua pria terlibat aksi pencurian motor dibekuk unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.
 
Keduanya masih bernasib mujur, pasalnya satu pelaku lainnya meregang nyawa setelah jadi sasaran amuk warga, Minggu, 14 November 2021.
 
Dua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur itu, RF,17 warga asal Jalan Pogot Surabaya dan MRZ,18 warga asal Jalan Pogot Baru Surabaya.
 
Keduanya, pada Senin 23 Agustus 2021 lalu, sekitar 23.00 WIB bersama  HER, pelaku yang meninggal dunia karena dimassa saat bertemu di Warnet Jalan Randu, Surabaya.
 
Setelah bertemu, kemudian ketiga pelaku merencanakan untuk mencari sasaran pencurian Sepeda motor, dengan menggunakan alat Kunci T milik pelaku RZ.
 
Layaknya pelaku lainnya, mereka lebih dulu mobiling dengan berjalan kaki, setelah itu sekitar pukul 02.00 WIB, sampai di Jalan Tanah Merah melihat ada Sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD di parkir depan rumah.
 
"Tanpa pikir panjang lagi, pelaku RZ dan RAN bertugas memetik atau mengambil motor dengan kunci T, sedangkan HER bertugas mengawasi lokasi sekitarnya," kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya mewakili Kapolsek Kompol Yudo.
 
Beberapa saat kemudian, setelah berhasil mengambil Sepeda motor ketiga melarikan diri. "Apes, saat akan kabur, mereka ketahuan pemilik dan warga," tambah Suryadi.
 
Karena panik diteriaki maling, sepeda motor di tinggal dan ketiga pelaku melarikan diri, dan pelaku HER sempat ditangkap oleh dan dimassa warga sekitar lokasi.
 
"Satu pelaku meninggal dunia di TKP, sedangkan RZ dan RAN berhasil melarikan diri," imbuh Kanit Reskrim.
 
Setelah anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil. Pada, Kamis 27 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 WIB pelaku RZ dan RAN dibekuk di Jalan Pogot Baru Surabaya.
 
Keduanya kini sudah mendekam dalam penjara di Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Dari dua pelaku, juga diamankan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD, serta 1 buah kunci T panjang.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah