Dinkes Surabaya Beber Fakta Warga Maspati Surabaya yang Mengaku Tak Dilayani RSUD dr Soewandhie

- 20 Oktober 2021, 12:06 WIB
RSUD dr. Soewandhi
RSUD dr. Soewandhi /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan penjelasan mengenai permasalahan warga Maspati, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

Berdasarkan data dan fakta, pasutri Agung Cahyono – Silvia Damayanti ini, belum pernah mendaftar di RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan layanan persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menerangkan, pada tanggal 14, 15 dan 16 Agustus 2020, dalam data RSUD dr Soewandhie tidak ada pasien bernama Silvia Damayanti. Namun, ada berita yang menyebutkan, sekitar tanggal tersebut, pasien atas nama itu tidak dilayani dengan baik ketika melakukan pra-persalinan di RSUD dr Soewandhie.

"Berdasarkan data dan fakta di RSUD dr Soewandhie pada tanggal 14-16 Agustus 2020, pasien atas nama tersebut tidak terdaftar datanya di rumah sakit. Artinya tidak ada pasien atas nama itu," kata Febria saat dihubungi, pada Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM Surabaya Level 1, Eri Cahyadi Bakal Gas Pol Ekonomi

Padahal, kata Febria, saat datang ke Puskesmas Gundih pada 14 Agustus 2020 untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, pasien sudah diberi rujukan agar ke RSUD dr Soewandhie. Sebab, hasil pemeriksaan kehamilan di puskesmas, didapatkan pasien memiliki tekanan darah 140/80 MMHg, dengan diagnosa Pre Eklamsia.

"Karena itu, puskesmas kemudian memberikan rujukan sesuai peraturan ke RSUD dr Soewandhie. Alasannya juga karena RSUD milik pemkot dan pasien terdaftar sebagai peserta BPJS PBI," ungkap Febria.

Namun demikian, Kadinkes yang lekat disapa Feny itu menyebutkan, ketika jadwal persalinan tanggal 30 September 2020 tiba, pasutri itu memilih untuk mendapatkan layanan ke Rumah Sakit (RS) swasta atas kemauannya sendiri. Bahkan, suami pasien menyetujui pembiayaan di rumah sakit itu dengan membayar secara mandiri dan menandatangani general consent.

"Sebelumnya, pihak rumah sakit swasta juga sudah menjelaskan kepada pasien terkait prosedur pelayanan dan pembiayaannya. Karena, rumah sakit itu sendiri belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pasien setuju membayar deposit Rp4 juta," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x