Baca Juga: BARU! Vaksin Corner Royal Plaza Setiap Hari Senin-Sabtu, Dosis 1 dan Dosis 2, Syarat Daftar Bawa KTP
Tidak ingin targetnya kabur, tim langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka.
Saat diinterogasi, awalnya tersangka tidak mengaku. Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti dan konfrontir dengan korban, akhirnya mengakui perbuatannya.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Genteng.
"Korban masih ingat wajah tersangka. Kami konfrontir dengan korban dan membenarkan dia (Jon), yang merampas handphonenya," katanya.
Baca Juga: INFO LOKER untuk Lulusan D3 di PT SEC Indonesia, Ini Lowongan yang Dibuka dan Syarat Melamar
Kepada penyidik, Jon mengaku sudah tiga kali merampas handphone di tiga wilayah hukum Polsek Genteng. Di antaranya di Jalan Undaan Wetan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan terakhir di Jalan Undaan Kulon.
"Pengakuannya beraksi sendiri. Ini sudah ketiga kali. Namun kami tidak akan percaya begitu saja. Kasusnya masih akan kami dalami lagi. Mencari tahun kemungkinan TKP lainnya," pungkas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu. ***