Begini CaraDaftar Akses Peradilan Pernikahan Secara Online, Cukup Klik Link Ini

- 16 September 2021, 12:11 WIB
Bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemerintah Kota Surabaya Luncurkan Aplikasi Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan
Bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, Pemerintah Kota Surabaya Luncurkan Aplikasi Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan /Zona Surabaya Raya/Snappy

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya kini bisa mengakses layanan peradilan pernikahan secara online dan tinggal menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan saja, serta tinggal melakukan klik untuk laman web tersebut.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) mempermudah pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. 

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan aplikasi layanan Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: https://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

Baca Juga: Banjir Masih Jadi Ancaman Warga Surabaya, Begini Kata Dinas PU Bina Marga

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System Antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag. 

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut. 

“Kemudian, mereka akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Sekali sidang langsung dapat semua, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan status Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan menghabiskan banyak biaya,” jelas Eri Cahyadi, pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan, BMKG: Jatim, Jakarta, Jabar dan Banten Berpotensi Banjir dan Longsor

Eri Cahyadi menerangkan, warga juga dapat mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan melalui aplikasi ACO-ERI. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x