Berikut Sanksi Peserta Seleksi ASN Surabaya, Langgar Aturan Langsung Gugur

- 13 September 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021. /Humas Pemkot Surabaya 

ZONA SURABAYA RAYA - Para peserta Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Surabaya wajib memperhatikan bebera hal terkait larangan dan sanksi bagi peserta.

Larangan dan sanksi ini menjadu aturan yang wajib ditaati oleh pada pesera saat melakukan tes, yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Para pesera seleksi kompetesi ini nantinya akan mengikuti test di Kota Surabaya yang di gelar di GOR Pancasila Surabaya, pada Senin, 20 September 2021 hingga Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Simak Ketentuan Umum Pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Kota Surabaya, Ada Sanksi Peserta yang Langgar Aturan

Berikut ini sanksi bagi peserta yang melanggar aturan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Surabaya:

1. Peserta yang terlambat hadir atau hadir tidak sesuai jadwal, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;

2. Peserta yang melanggar ketentuan persyaratan dan/atau tidak dapat menunjukkan dokumen sesuai ketentuan, maka dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus;

3. Khusus bagi peserta seleksi pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2021 di lokasi tes GOR Pancasila wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui laman https://pedulilindungi.id, dikecualikan pada:

Baca Juga: Berikut Jadwal Ketentuan Umum Seleksi ASN Surabaya di GOR Pancasila, Peserta Wajib Tunjukan PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah