ZONA SURABAYA RAYA - Para peserta Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Surabaya wajib memperhatikan bebera hal terkait larangan dan sanksi bagi peserta.
Larangan dan sanksi ini menjadu aturan yang wajib ditaati oleh pada pesera saat melakukan tes, yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Para pesera seleksi kompetesi ini nantinya akan mengikuti test di Kota Surabaya yang di gelar di GOR Pancasila Surabaya, pada Senin, 20 September 2021 hingga Kamis, 23 September 2021.
Berikut ini sanksi bagi peserta yang melanggar aturan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Surabaya:
1. Peserta yang terlambat hadir atau hadir tidak sesuai jadwal, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
2. Peserta yang melanggar ketentuan persyaratan dan/atau tidak dapat menunjukkan dokumen sesuai ketentuan, maka dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus;
3. Khusus bagi peserta seleksi pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2021 di lokasi tes GOR Pancasila wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui laman https://pedulilindungi.id, dikecualikan pada: