National Hospital Surabaya Turunkan Tarif Test PCR Sesuaikan Aturan Kemenkes

- 17 Agustus 2021, 15:41 WIB
Layanan tes PCR dan Antigen di National Hospital Surabaya
Layanan tes PCR dan Antigen di National Hospital Surabaya /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

ZONA SURABAYA RAYA - Rumah Sakit National Hospital Kota Surabaya turut menyesuaikan instruksi Presiden RI, Joko Widodo berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terkait batas atas tarif tes PCR.

Hal ini dilakukan National Hospital untuk ikut mematuhi Kemenkes yang telah menetapkan batasan tarif pelayanan tes PCR, yakni Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Rp525 ribu untuk pelayanan tes PCR di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali. 

CEO National Hospital Surabaya, Adj. Prof. Hananiel Prakasya Widjaya kemudian mengumumkan soal penurunan tarif layanan PCR dengan harga Rp492 ribu, per Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi! Tarif Tertinggi Tes PCR Saat ini Rp495 Ribu 

Salah satu pasien tes Antigen di National Hospital
Salah satu pasien tes Antigen di National Hospital Laut Biru

“Sesuai arahan dan instruksi Presiden dengan juga dengan surat edaran Kementerian Kesehatan kemarin, kita terapkan harganya Rp492 ribu untuk pemeriksaan PCR dan medianya bisa dengan saliva maupun dengan swab,” terang Prof. Hananiel.

Dalam penurunan tarif biaya pelayanan tes PRC ini, Prof. Hananiel mengungkapkan, bahwa pihaknya memberlakukan langsung dengan tarif subsidi, lantaran tidak bisa mengubah harga reagen. 

“Kita berlakukan langsung dengan nama tarif subsidi karena kita tidak bisa serta merta mengubah harga reagen yang kita beli. Ini dari kami, rumah sakit mensubsidi dulu, sambil kita mencoba membenahi struktur pembiayaannya supaya lebih bisa baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Harga Tes PCR Mahal, Jokowi : Saya Minta Agar Biaya di Kisaran Rp450 Ribu 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x