Masuk 24 Mall di Kota Surabaya Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Bioskop dan Arena Bermain Anak Tutup Sementara

- 10 Agustus 2021, 17:02 WIB
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi saat menunjukkan cara scan barcode di pintu masuk Pakuwon Mall Kota Surabaya
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi saat menunjukkan cara scan barcode di pintu masuk Pakuwon Mall Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

ZONA SURABAYA RAYA - Kota Surabaya menjadi salah satu kota yang melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan atau Mall dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Uji coba pembukaan mall ini juga dibarengi dengan peraturan baru, yakni setiap pengunjung mall diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi mengaku, bahwa persyaratan memanglah cukup ketat, dengan salah satunya adalah membawa bukti telah melakukan vaksinasi

Baca Juga: Polemik Vaksinasi Anak, Ahli Kesehatan Unair: Pandemi Masih Akan Memakan Banyak Korban

"Cukup ketat, termasuk seluruh yang beraktivitas di mall harus sudah vaksin. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan tim IT dari Kemenkes menciptakan aplikasi dengan barcode untuk setiap pintu di dalam mall," ungkap Sutandi, Selasa, 10 Agustus 2021.

Untuk Kota Surabaya sendiri, terdapat 24 mall yang juga menggunakan sistem yang sama, yakni para pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin.

Para pengunjung diwajibkan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi, nantinya pengunjung akan melakukan scan barcode. Hal ini dilakukan untuk menghitung jumlah kapasitas pengunjung. Sebab, pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, hanya diperboleh 25 persen pengunjung saja yang bisa masuk.

Baca Juga: Heboh! Perawat Suntik Vaksin Kosong ke Warga, Ini yang Terjadi

"Semua yang masuk harus masuk mall harus scan barcode, nanti aplikasi akan menunjukkan warna. Bila hijau artinya sudah vaksin dua kali, orange sudah vaksin satu kali, merah belum vaksin," terangnya.

Namun, Sutandi juga menerangkan, bahwa ada pengecualian untuk pengunjung anak-anak dibawah 12 tahun dan pengunjung diatas 70 tahun. Untuk sementara waktu mereka belum diizinkan untuk masuk.

"Jadi dilarang masuk mall, sementara ini anak-anak dan orang tua tidak diizinkan masuk mall," katanya.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Pelaksanaan 5000 Dosis Vaksin Bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Sayangnya, Sutandi juga mengaku, bahwa 24 mall yang ada di Kota Surabaya untuk sementara tidak membuka bioskop, arena permainan anak, dan restaurant yang tidak memiliki ruang terbuka.

"Hanya ada 3 kategori yang tidak bisa buka, bioskop, arena bermain anak dan restaurant yang tidak memiliki outdoor, maka hanya boleh take away," jelasnya.

Sutandi juga berharap kepada para pengelola mall di Kota Surabaya untuk  menerapkan kebijakan ini, agar Pemerintah bisa melakukan relaksasi kembali.

Baca Juga: Mulai Hari ini Mall di Surabaya Dibuka, Pengunjung Wajib Vaksin! Ini Syarat dan Ketentuan Lainnya

"Kami berharap pengelola mall di Surabaya menerapkan ini dengan baik, tujuan berikutnya bisa lebih banyak relaksasi yang diberikan pemerintah karena ini kembali kepada kepercayaan," tandasnya.

Sementara itu, Amanah Nur Asia salah satu pengunjung di Pakuwon Mall Kota Surabaya sempat mengalami kesulitan saat mendownload aplikasi tersebut.

"Saya sempat kesulitan mendownload aplikasi itu, tapi saya sudah vaksin. Agak merepotkan, tapi untuk kepentingan bersama jadi tidak masalah, karena saya juga jarang pergi ke mall," ujar Amanah.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Denny Darko Ramal Kapan Selesai

Hal tersebut juga dialami oleh Muhammad Andre, dia mengaku bingung dengan kebijakan itu. Sebab, dia sudah menunjukkan kartu vaksin, tetapi harus mendownload aplikasi tersebut.

"Saya sudah tunjukkan kartu vaksin tapi tetap disuruh download. Padahal saya sudah vaksin. Tapi tadi saya dijelaskan petugas, kalau aplikasi itu juga untuk menghitung jumlah pengunjung. Jadi tidak apa-apa lah," kata Muhammad Andre.***

 

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah