Kasus Penjualan Aset Yayasan Unitomo Tak Pengaruhi Perkuliahan

- 4 Agustus 2021, 10:24 WIB
Demo Yayasan Unitomo
Demo Yayasan Unitomo /timothy Lie/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Terkait pelaporan atas dugaan penyalahgunaan aset Yayasan Unitomo, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Siti Marwiyah menegaskan bahwa kasus dugaan penjualan aset Yayasan yang berujung di kepolisian tersebut tidak mempengaruhi proses perkuliahan. 
 
Mengingat hal itu adalah kasus hukum, maka adik bungsu Menkopolhukam Mahfud MD ini menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
 
"Perkuliahan tetap berjalan seperti biasa dan saya pastikan tidak mengganggu proses belajar mengajar di kampus, karena memang kasusnya berbeda. Biarlah kasus tersebut ditangani penegak hukum. Saya percaya penegak hukum bekerja secara profesional sesuai tupoksinya," tandasnya.
 
 
Seperti diketahui, kasus.ini dimulai dari promosi penjualan tanah kavling yang diduga adalah aset Yayasan Unitomo. Pihak alumni yang tak terima dengan hal tersebut lantas melakukan pelaporan.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x