Surabaya Zona Merah, Kelurahan dan Sekolah Jadi Tempat Isolasi Mandiri

- 22 Juli 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi petugas penanganan Covid-19
Ilustrasi petugas penanganan Covid-19 /Dok. Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemkot Surabaya berencana membuka tempat perawatan isolasi mandiri di setiap kelurahan di Kota Surabaya. Ini menyusul kasus lonjakan covid-19 hingga Surabaya masuk zona merah.

Tempat isolasi mandiri itu diperuntukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid - 19.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku, bahwa tempat isolasi itu akan mulai digunakan pada, Jumat 23 Juli 2021.

"Hari Jumat besok di semua kelurahan ada. Siap digunakan. Jumlahnya sesuai sama warga yang positif di daerah itu," ungkap Wali Kota Eri, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Episode PPKM Berlanjut, Satpol PP Janji Tak Ada Denda untuk Warkop

Mantan Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Kota (Bappeko) ini berharap dengan program ini bisa membuktikan rasa gotong royong di Kota Surabaya.

Sementara itu, Kelurahan Kedung Cowek Kota Surabaya, menjadi salah satu kelurahan uang sudah menyiapkan tempat isolasi bagi warganya.

Di wilayah Kelurahan Kedung Cowek sendiri, SDN Kedung Cowek 1, 2, da 3 sudah siap untuk menjadi tempat isolasi.

"Tempatnya sudah siap. Cuma ada beberapa perbaikan yang nggak begitu urgent. Di ruang kelasnya tinggal dipasang spring bed," terang Lurah Kedung Cowek, Puput.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x