Satgas Aman Nusa II Polda Jatim Ciduk Warga Sidoarjo yang Mainkan Harga Isi Tabung Oksigen

- 12 Juli 2021, 11:53 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sedang melihat tabung oksigen yang diamankan oleh Tim Satgas Aman Nusa II, Senin (11/7/2021).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sedang melihat tabung oksigen yang diamankan oleh Tim Satgas Aman Nusa II, Senin (11/7/2021). /Zona Surabaya Raya/Anto

ZONA SURABAYA RAYA- Satgas Aman Nusa II bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ungkap tindak pidana menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang, Senin 11 Juli 2021.

Aksi itu terjadi di Sidoarjo, Jumat 9 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 wib, yang melibatkan dua tersangka yang sudah diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Nico Affinta didampingi Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko, Dirreskrimum Kombes Totok dan Wadir Reskrimsus AKBP Zulham Effendi, mengatakan pihaknya mengungkap kasus penjualan tabung oksigen beserta isinya yang dijual dengan harga dua kali lipat dari harga normal." Kita amankan dua pelaku dan 60 tabung,"terang Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Kronologi kejadian berawal dari tersangka FR memperoleh tabung oksigen beserta isinya dari TW. Sedangkan TW sendiri, memperoleh oksigen lewat akun facebook miliknya dengan harga Rp. 1.350.000 per tabung.

Baca Juga: Selisih Usia 18 Tahun, Bunga Zainal Beri 4,5 dari 5 Bintang untuk Keperkasaan sang Suami di Ranjang

Tabung oksigen beserta isinya tersebut dari AS yang merupakan kakak kandung TW. Sedangkan tersangka AS membeli tabung dari Depo dan pengisian tabung Oksigen di PT. S dan PT. NI dengan harga Rp. 700.000 per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp 1.3 juta.

Kemudian AS dalam aksinya dibantu TW yang merupakan adik kandungnya. Kemudian, TW memasarkan tabung oksigen beserta isinya dan ukuran 1 M3 melalui akun Facebook dan juga WA Group. Sehingga dalam aksinya AS dan TW memperoleh keuntungan sebesar Rp. 650.000 per tabung oksigen ukuran 1 M3.

"Mereka tiap kali jual dapat keuntungan Rp 650 ribu pertabung,"papar Kapolda Jatim.

Sedangkan modus operandi tersangka AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp 700 ribu dan menjual kembali ke FR dengan harga Rp. 1.350.000, yang mana harga eceran tertinggi seharusnya pada kisaran Rp. 750.000.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x