Polda Jatim Tangkap Penjual Oksigen di Atas Harga Normal di Surabaya, 60 Tabung Disita

- 12 Juli 2021, 09:59 WIB
Satgas Aman Nusa II Amankan Pelaku Penjual Oksigen Di Atas Harga Normal
Satgas Aman Nusa II Amankan Pelaku Penjual Oksigen Di Atas Harga Normal /

ZONA SURABAYA RAYA- Polda Jatim yang tergabung dalam Satgas Nusa II, kembali melakukan penindakan terhadap penjualan tabung oksigen di atas harga standar. Pengungkapan ini di daerah Surabaya, Senin 12 Juli 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, pihaknya lewat satgas Nusa II mengungkap kasus penimbunan gas oksigen sebanyak 60 tabung.

"Saat ini warga sangat membutuhkan tabung oksigen, ada yang menimbun,"terangnya.

Baca Juga: Ini 8 Klinik yang Layani Vaksinasi Gotong Royong Individu

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penimbun, dia menimbun kemudian harganya dijual dengan harga 2 kali lipat dari harga normal.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 10 undangan-undang Kesehatan." Pelanggaran ini pelanggaran edukasi. Artinya nantinya tabung oksigen akan dijual kembali mengingat banyak warga yang membutuhkan,"ujarnya singkat.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x