Vaksinasi Massal G10N, Warga Surabaya Tinggal Bawa KTP, Luar Surabaya Bawa Surat Domisili, Cek Syaratnya

- 9 Juli 2021, 20:24 WIB
pelaksanaan vaksinasi massal di G10N/Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya
pelaksanaan vaksinasi massal di G10N/Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya /

ZONA SURABAYA RAYA - Persyaratan pendaftaran vaksinasi massal di Gelora 10 November (G10N) Kota Surabaya cukup membawa KTP.

Bagi warga Kota Surabaya dan luar Surabaya, bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi, dengan memperhatikan hal berikut ini:

1. Bagi warga Surabaya yang ingin mengikuti vaksinasi massal di G10N cukup membawa foto copy KTP.

2. Sedangkan bagi warga luar daerah yang tinggal di Surabaya, bisa membawa copy KTP beserta surat domisili dari RT/RW setempat.

3. Sementara untuk formulir vaksin, sudah disediakan oleh petugas secara gratis di lokasi.

"Datang saja cuma bawa foto copy KTP. Formulir sudah disediakan oleh petugas di lokasi, tidak ada yang berbayar. Jadi hati-hati kalau ada oknum-oknum yang memperjualbelikan formulir," terang Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat, 9 Juli 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi dengan kondisi landai, bisa datang saat siang atau sore hari.

Baca Juga: Ayo Manfaatkan, Gojek Beri Potongan Harga hingga Rp30 Ribu untuk Rute dari dan ke Tempat Vaksinasi COVID-19

Pasalnya, dari hasil evaluasi selama tiga hari berjalan, pada pukul 13.30 WIB atau 15.30 WIB, peserta yang datang cukup landai.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah