ZONA SURABAYA RAYA - Akibat dari lonjakan kasus positif Covid - 19 di beberapa wilayah di Indonesia, kapasitas rumah sakit rujukan penanganan Covid -19 telah menyatakan 'over capasity', karena kapsitas ruangan dan IGD yang sudah tak cukup menampung pasien.
Kasus aktif Covid-19 saat ini lebih bersifat dinamis. Sebeb, peningkatan ini juga dipengaruhi dari pola hidup masyarakat. Bahkan, jumlah positif Covid - 19 didominasi oleh orang tanpa gejala atau OTG.
Dilansir dari intagram resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, memberikan panduan dan ketentuan terhadap pasien terkonfirmasi positif yang tidak bergejal atau gejala ringan bisa melakukan isolasi atau karantina mandiri dirumah.
Tapi masyarakat tak perlu kawatir, karena fasilitas kesehatan di wilayah itu akan memonitoring langsung keadaan pasien yang melakukan isloasi mandiri di rumah.
Nah, berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri di rumah agar keluarga lainnya tak terpapar Covid - 19:
1. Ventilasi dan pencahayan yang baik
2. Kamar terpisah, tapi jika tak tersedia, lakukan desinfeksi rutin permulaan yang sering disentuh
3. Gunakan alat sendiri (makan/minum/mandi)
4. Kamar tidur terpisah
5. Hindari kontak dengan orang lain
6. Tidak berpergian dan tidak menerima tamu
7. Gunakan masker dengan benar
8. Cuci tangan dengan sabun
9. Jaga jarak
10. Disinfektan/bersikan permukaan secara berkala
11. Tangani sampah dengan hati-hati
12. Pemantauan harian gejala
13. Berkoordinasi dengan puskesmas
14. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
15. Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan 3M.***