Wanita Ini Jadi Dalang Pemalsu 30 Merek Resto Kesohor di Surabaya via Aplikasi Ojek Daring, Polisi: Sejak 2019

- 18 Juni 2021, 21:38 WIB
Polrestabes Surabaya merilis kasus penipuan merek resto via layanan makanan antar daring, Jumat, 18 Juni 2021.
Polrestabes Surabaya merilis kasus penipuan merek resto via layanan makanan antar daring, Jumat, 18 Juni 2021. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya merilis penipuan layanan antar makanan yang memanfaatkan merek dagang sejumlah restoran ternama via aplikasi ojek daring.

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengungkapkan kalau otak di balik penipuan layanan makanan antar itu adalah Eliyani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka melaloni praktik penipuan ini sejak tahun 2019," ungkap Iptu Rizky, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Rektor Unipar Jember Mundur setelah Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Dosen Wanita

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eliyani sudah memalsukan banyak menu makanan dari sebanyak 30 merek resto kesohor di Surabaya dan sekitarnya.

Iptu Arief menambahkan, berbgai menu makanan dari 30 resto yang dicatutnya itu lantas diunggah foto-fotonya via aplikasi ojek daring.

Karena memalsu merek, harga dan kualitas makanan setelah diantar ke rumah pembeli tidak sesuai dengan aslinya.

"Itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memesan melalui ojek daring. Apa yang didapat tidak sesuai dengan yang terlihat di foto-foto dalam platform penjualan daring," ujarnya.

Eliyani mempunyai gerai untuk setiap merek restoran yang dipalsukannya. Di tiap gerai tersebut masing-masing mempekerjakan satu orang sebagai operator penjualan daring dan keuntungannya mencapai jutaan rupiah setiap bulan.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah