Jam Malam di Kota Surabaya, Tim Swab Hunter Bakal Bubarkan Kerumunan di Warkop dan Kafe

- 16 Juni 2021, 15:28 WIB
Tim Swab Hunter Kota Surabaya saat melakukan swab dengan sasaran kerumunan warga.
Tim Swab Hunter Kota Surabaya saat melakukan swab dengan sasaran kerumunan warga. /Zona Surabaya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengetatkan lagi penerapan jam malam. Tim Swab Hunter pun siap beraksi lagi dengan target kerumunan warga di malam hari.

Penerapan jam malam ini tidak hanya karena lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya, akibat temuan kasus positif dari penyekatan dan screening di Jembatan Suramadu.

Tapi juga menjadi langkah antisipasi Pemkot Surabaya sebagai upaya menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus naik.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyebut, penerapan jam malam ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya.

Baca Juga: Tagar TurunkanSebelum2024 Menggema di Twitter, Netizen: Indonesia Darurat

"Jam malam sesuai Perwali no 67, yakni pembatasan kegiatan pada malam hari, sampai pukul 22.00," kata Irvan, Rabu 16 Juni 2021.

Ditanya mengenai efektifitas penerapan jam malam, Irvan tak menjelaskan kepastiannya. Namun ia menegaskan segala upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid - 19.

"Segala upaya harus kita lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19," terangnya.

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPB dan Linmas Surabaya tak memungkiri jika muncul dampak akibat penerapan jam malam ini.

Baca Juga: Pengamat Militer: Eksis di YouTube, KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi Kandidat Kuat Panglima TNI

Dia menyampaikan jika ada keluhan dari masyarakat, utamanya dari kelompok para pemilik warung kopi.

"Ada sebagian dari kelompok pengusaha warung kopi (Warkop). Tapi secara keseluruhan memahami karena ini untuk kepentingan bersama," jelasnya.

Mengenai peran tim swab hunter, apakah mereka juga akan menyasar kerumunan pada malam hari, Irvan menyebut akan melakukan hal itu. "Siap nanti malam," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyinggung penerapan jam malam di Surabaya. Menurutnya, berdasarkan keputusan bersama dengan Kapolres dan Danrem, PPKM Mikro dan juga jam malam harus tetap dijalankan.

Baca Juga: Gila! 279 Juta Data WNI BPJS Kesehatan Diduga Bocor

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kerumunan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid - 19 di Kota Surabaya.

“Ketika Pak Kapolres dan Bu Kapolres serta Danrem memberikan arahan tidak boleh (aktivitas jam malam), ya kami di pemkot juga mengatakan tidak boleh, karena kita tetap satu suara. Kami menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Selasa 15 Juni 2021 kemarin.

Eri meminta tolong dan mengingatkan kepada warga Surabaya untuk terus menjaga protokol kesehatan.  Bahkan, dia juga meminta, agar masyarakat tak meremehkan Covid-19 ini meskipun sudah selesai divaksin.

“Saya nyuwun tulung kepada warga, ayo kita jaga bareng-bareng kota kita ini, selalu dijaga protokol kesehatannya. Saya juga minta tolong kepada teman-teman (media) untuk selalu mengingatkan dan menginformasikan supaya warga selalu menjaga prokes,” tandas Eri. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah