PPKM Mikro Diperpanjang sampai 28 Juni 2021, Bangkalan Diperintahkan Tambah Petugas agar Warga Displin

- 14 Juni 2021, 20:38 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

“Kalau yang di zona oranye dan kuning, WFO dan WFH nya 50 persen,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga mewajibkan 100 persen sekolah di kecamatan zona merah menggelar pembelajaran secara daring.

Untuk mengurangi kerumunan, Menko Airlangga mengatakan pemerintah juga meminta umat beragama di zona merah beribadah di rumah masing-masing.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya Pemerkan Rancangan Busana New Normal Pasca Covid-19 dari Bahan APD

“Sehingga beribadah di tempat umum atau publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah ditutup dulu untuk dua minggu," ujar Menko Airlangga.

Untuk jam operasional pusat perbelanjaan, restoran tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Pemerintah juga mendorong bahwa di daerah zona merah seperti Kudus, Bangkalan, menugaskan Komandan Kodim (Dandim) dan Kapolres meng-lead PPKM Mikro untuk dilakukan penebalan, artinya penambahan petugas agar kedisplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” ujar Menko Airlangga. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah