Partai Golkar: Pemekaran Dapil Pemilu 2024 Kota Surabaya Terancam tak Terwujud

- 24 Mei 2021, 11:30 WIB
Tabel daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya untuk Pemilihan Umum 2019 lalu.
Tabel daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya untuk Pemilihan Umum 2019 lalu. /KPU Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur, rawan urung diwujudkan. Pasalnya, terdapat kekurangan jumlah penduduk dalam satu tahun belakangan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Surabaya Muh Kholid AS. Menurutnya, data Dispendukcapil Kota Surabaya melalui laman resminya dispendukcapil.surabaya.go.id, ditemukan sebanyak 218.762 penduduk yang 'hilang' dari peredaran dalam setahun terakhir.

"Sebab itu, hal ini mesti jadi perhatian kita bersama," cetus Kholid, Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Soal PPDB Jenjang SD-SMP Surabaya, Istri Bambang DH Beri Pesan Menohok ke Wali Kota Eri Cahyadi

Menurut Kholid, jumlah penduduk Kota Pahlawan per-31 Desember 2020 merosot sebanyak 188.213 dari tahun 2019. Dari 3.158.943 penduduk pada tahun 2019, turun menjadi 2.970.730 penduduk pada tahun 2020.

Padahal, sambung Kholid, data Dispendukcapil yang sama menyebutkan, pada tahun 2020, ada sebanyak 56.394 kelahiran dan 25.845 kematian. Hal itu mestinya menunujukkan surplus 30.549 jiwa.

"Nah, kalau perbedaan kelahiran-kematian itu ditambah selisih data 2019 dan 2020, jadi ada 218.762 penduduk yang datanya samar. Apakah yang ribuan ini sudah pindah dari Surabaya?" tanya Kholid.

Baca Juga: Tak Diundang di Acara Puan di Jateng, Karir Politik Ganjar di PDIP Dinilai sudah Habis

Dia lantas memperhatikan perubahan data tersebut dengan analisis pemilihan umum yang dilakukannya untuk kepentingan internal Partai Golkar Surabaya pada akhir 2020 lalu.

"Ketika kami mengakses sumber yang sama pada bulan November 2020, jumlah penduduk Surabaya yang termuat di website Dispendukcapil ada sebanyak 3.157.126 jiwa per tanggal 30 Juni 2020," ungkapnya.

Di samping itu, sambung Kholid, pada bulan April 2021, KPU Surabaya pernah melempar wacana tentang penambahan kursi parlemen dari 50 kursi menjadi 55 kursi. Ketika itu, data yang tercantum masih sama yaitu 3.157.126 jiwa.

Baca Juga: Hari Ini, PPDB Jalur Zonasi SMK Negeri di Jatim Dimulai, Begini Cara Mendaftar

Kholid lantas mempertanyakan hilangnya 218.762 penduduk Surabaya dalam setahun belakangan. Apakah data Dispendukcapil itu bisa dipakai sebagai dasar pemecahan dapil.

"Kalau menurut kami, jumlah penduduk itu tidak punya pengaruh dalam pemekaran dapil. Tapi memang dapil yang ada sekarang ini kami rasa belum mencerminkan asas proporsional dalam menerjemahkan semangat UU 7/2017 tentang Pemilu," tuturnya. ***

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah