Samsudin Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Konten Kontroversial, Pakai Baju Tahanan Bersama 2 Tersangka Lain

5 Maret 2024, 19:00 WIB
Samsudin Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Konten Kontroversial, Pakai Baju Tahanan dan Penetapan Dua Tersangka Lain /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus konten kontroversial yang melibatkan Samsudin terus bergulir, dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka baru.

Dalam perkembangan terbaru, Samsudin terlihat mengenakan baju tahanan saat tiba di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa.

Bersama dengan penetapan status tersangka untuk Samsudin, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka baru terkait kasus 'konten tukar pasangan'.

Baca Juga: Tanpa Alas Kaki, Gus Samsudin Diperiksa 5 Jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

Keduanya adalah seorang kameramen dengan inisial FB dan seorang editor dengan inisial FK.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka baru ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik pembuatan konten tersebut.

Dia juga menyebut bahwa masih ada beberapa pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus ini, termasuk pemeriksaan oleh ahli agama.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan bahwa konten YouTube yang dihasilkan oleh Samsudin menghasilkan keuntungan sebesar Rp100 juta per bulan.

Namun, dia menekankan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan pihak berwenang sedang mendalami peran serta pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Diduga Tak Mau Bertabayyun Pesulap Merah, Gus Samsudin Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Sementara itu, Samsudin sendiri menyatakan kesediaannya untuk menerima segala keputusan yang diambil oleh pihak berwenang.

Dalam sebuah pernyataan singkat di depan wartawan, Samsudin mengatakan bahwa dia ridho dan ikhlas terhadap segala yang terjadi.

Di tengah kontroversi ini, dukungan untuk tindakan kepolisian terus mengalir. Sebuah karangan bunga dari pesulap merah yang bertuliskan "Polisi Republik Indonesia, khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan oleh Samsudin.

Sukses dan terus bahagia untuk Polri" terpampang di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler