Orang Tua Wajib Tahu! Ini Ketentuan Kuota PPDB SMP Negeri Tahun 2023/2024 di Kota Surabaya

25 Mei 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi peserta didik SMP, simak PPDB SMP berdasarkan Permendikbud RI. /smpn35samarinda/

ZONA SURABAYA RAYA – Acara rutinan yang selalu ada setiap tahun yakni Penerimaan Peserta Didik Baru.

PPDB tingkat SMP tahun ini dilaksanakan secara online. Hal ini memudahkan penyampaian infomasi sekaligus lebih praktis dan efisien.

Sebagai Calon Peserta Didik Baru ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama jadwal validasi dan pendaftaran.

Selalu catat tanggal – tanggal penting agar tidak ketinggalan informasi.

Baca Juga: PPDB Online SMP Negeri Surabaya 2023 Siap Dibuka! Simak Rincian Jadwal Lengkapnya Agar Tidak Ketinggalan

Adapun ketentuan kuota untuk PPDB tahun 2023 yakni pertama, daya tampung pada PPDB jalur zonasi bagi tingkat SMP Negeri minimal 50% dari daya tampung sekolah.

Setelah itu, dibagi menjadi dua jalur yaitu zonasi satu dengan daya tampung 35% dan zonasi kedua dengan daya tampung 15%.

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB SMK Surabaya, Hasil Final Jalur Prestasi Nilai Akademik Tahap 5, 6 Juli 2022

Kedua ialah daya tampung PPDB jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori miskin ataupun pra miskin. Daya tampung keduanya yakni minimal 15% dari daya tampung sekolah.

Ketiga, jumlah daya tampung PPDB pada jalur perpindahan tugas orang tua ataupun wali tingkat SMP maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

Keempat, untuk sisa kuota dari jalur pendaftaran, maka Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi.

Kelima yaitu jika jalur perpindahan tugas orang tua atau wali tidak memenuhi ketentuan, maka sisa kuota akan dialokasikan kepada anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Surabaya didasari dengan Nilai Rapor Sekolah dengan sistem perangkingan.

Keenam, CPDB untuk anak guru harus tercatat di dalam satu Kartu Keluarga bersama orang tua atau wali yang berprofesi sebagai guru.

Ketujuh ialah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk anak guru bisa mendaftar pada satu sekolah Zonasi sesuai dengan tempat orang tua mengajar.

Baca Juga: Link dan Cara Memantau Pemeringkatan PPDB SMK Surabaya Tahap 5 Hari Ini, 4 Juli 2022, Live!

Kedelapan, jika nanti terdapat sisa kuota di jalur prestasi perlombaan, maka akan digunakan untuk menambah kuota di jalur prestasi rapor.

Kesembilan, jika kuota di jalur prestasi rapor tidak memenuhi target, maka sisa kuota akan dialokasikan ke jalur zonasi.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2022 di ppdb.jatengprov.go.id, dan Jadwal Daftar Ulang

Kesepuluh yaitu apabila nanti kuota jalur afirmasi kategori keluarga miskin atau pra miskin melebihi kuota yang ditentukan, maka kuota jalur zonasi atau prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur afirmasi kategori keluarga pra miskin dan miskin.

Yang terakhir ialah, semua ketentuan mengenai kuota masing-masing sekolah akan ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

Jadi, Anda mau mengambil jalur masuk yang mana? Usahakan memahami setiap poinnya, jika tidak paham bisa langsung menghubungi help desk atau mendatangi sekolah setempat. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: PPDB Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler