Viral Lambung Bocor Setelah Makan Chiki Ngebul, Dinkes Surabaya Bilang Begini…

12 Januari 2023, 19:00 WIB
Pedagang menyajikan chiki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Ramai diberitakan kasus lambung yang mengalami kebocoran setelah makan sebuah jajanan yang kini sedang tren, yakni chiki ngebul.

Diketahui tujuh siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu, dilaporkan mengalami keracunan seperti mual, muntah dan sakit perut.

Chiki Ngebul merupakan jajanan yang mengeluarkan asap yang dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak.

Namun demikian terkait kasus yang saat ini viral dan menimpa anak-anak, Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus keracunan pangan akibat mengkonsumsi chiki berasap nitrogen atau Chiki Ngebul di wilayah setempat.

Baca Juga: Cuci Tangan Pakai Sabun Digelar Dinkes Surabaya Untuk Kesadaran Kebiasaan Bersih, Diawali dari Ponpes

Dinkes mengklaim telah melakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut.

Dari hasil pemantauan tak ditemukan kasus seperti yang dialami anak-anak di Tasikmalaya.

"Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina, melansir dari Antara, Kamis 12 Januari 2023.

Meski tak semua mengalami dampak dari jajanan viral tersebut, guna melakukan antisipasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023 dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan Dini, Begini Jurus Dinkes Surabaya Cegah Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dengan adanya SE tersebut, Dinkes Surabaya menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan pemantauan di sejumlah spot keramaian yang memungkinkan ada penjualan jajanan tersebut.

"Pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah," kata Nanik.

Mengenai jajanan chiki ngebul, aaap tersebut dihasilkan dari nitrogen cair.

Nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan.

Perihal penggunaan nitrogen di jajanan chiki ngebul, dijelaskan bahwa selama dapat dipastikan nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari nitrogen, maka chiki ngebul masih aman dikonsumsi.

"Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari nitrogen maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan dan perut," kata dia.

Secara kimiawi ketika nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen.

Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan.

Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.

"Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian," jelas Nanik.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler