Oknum Polres Pamekasan Ditangkap Propam Polda Jatim, Berawal dari Laporan Istri Terkait Dugaan Asusila

6 Januari 2023, 22:28 WIB
Kombes ol Dirmanto menjelaskan soal penangkapan anggota Polres Pamekasan oleh Bid Propam Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA- Seorang oknum anggota Polres Pamekasan Madura ditangkap Tim Bid Propam Polda Jatim dan hingga Jumat 6 Januari 2023, masih menjalani pemeriksaan.

Oknum polisi yang diamankan itu berinsial Aiptu AR, yang diduga melakukan kasus asusila, pelanggaran ITE hingga narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan Aiptu AR. Namun pamen ini belum bisa menjelaskan detail perkaranya.

Pasalnya, saat ini anggota tersebut masih diperiksa intensif oleh Bid Propam di Polda Jatim.

Baca Juga: VIDEO Skill Ze Valante yang Bikin Persebaya Surabaya Kepincut, Pantas Saja Harganya Rp4,35 Miliar

Kombes Pol Dirmanto hanya bisa menyebutkan bahwa penangkapan itu setelah Polda Jatim menerima pengaduan istri Aiptu AR.

"Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kami akan sampaikan," janji Kabid Humas Polda Jatim, Jumat 6 Januari 2023.

Disinggung siapa yang melaporkan kasus tersebut, perwira dengan tiga melati di pundak ini mengatakan bahwa pengadu atau pelapor adalah pihak istri Aitu AR.

"Dan terlapor sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim, (sejak Selasa 3 Januari 2022 lalu). Laporan soal perbuatan asusila. Dan yang melaporkan istrinya sendiri," ungkap Dirmanto.

Baca Juga: VIRAL Video Diduga Ketua Majelis Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel: Tuntutan Saja Belum

Mengenai pasal yang akan dijeratkan, Dirmanto lagi-lagi belum bisa menyampaikan ke wartawan. Pasanya, yang bersangkutan masih didalami.

Informasi yang dihimpun, anggota itu berinisial AR. Ia berpangkat Aipda dan berdinas di Unit Sat Sabhara. Sementara korbannya adalah istrinya sendiri berinisial MH.

Ditanya soal kabar selain Aipda AR dan dua anggota lain yang turut diamankan, Dirmanto enggan menjelaskan detail.

"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya.

Baca Juga: VIRAL! Kisah Bu Eny di Rumah Mewah Terbengkalai Tanpa Dialiri Listrik dan Air Bertahun-tahun Bersama Putranya

Informasi lainnya menyebut, bahwa MH, selain mengadukan suaminya sendiri (Aipda AR), juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu. Kemudian mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.

Para polisi tersebut diadukan karena diduga bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kriminal tersebut, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aipda AR disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Menurut sumber Aipda AR, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

Baca Juga: Agenda Curhat Polda Jatim, Warga Pesisir Surabaya Minta ini ke Kapolda Irjen Toni Harmanto

"Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH," katanya.

"Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri," tambah sumber tersebut.

Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu.
Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

"Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba," jelas sumber tersebut.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler