Suami Bunuh Istri Siri Hamil 23 Minggu, Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono: Pelaku Memang...

9 Desember 2022, 12:30 WIB
Suami Bunuh Istri Siri Hamil 23 Minggu, Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono: Pelaku Memang... /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Entah karena cemburu buta atau kena setan, pelaku pembunuhan Dian Tri Sivia,24, janda dua anak di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, AR,27, warga Kelurahan Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Jumat 9 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.

Tersangka adalah seorang pria berinisial AR, 27, warga Kaliboto Kidul Kecamatan Kabupaten Lumajang.

Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat, 2 Desember 2022 malam.

Baca Juga: Mengenaskan! Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Babat Jerawat

Informasinya, AR telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran Malaysia, seandainya hingga saat ini, dirinya belum dibekuk oleh petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Jatim.

Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang beristirahat; tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya.

Saat menjalani pemeriksaan terungkap kalau korban ternyata sedang hamil 23 Minggu atau 5 bulan jalan. Tersangka cemburu terhadap korban saat ditelpon terdengar suara laki laki. Kemudian, membuat tersangka emosi. Kemudian, pelaku menjemput, korban dan saat di jalan dihabisi.

Korban mengalami luka pada bagian luka robek fibagian lengan tangan dan pinggang serta posisi korban terlentang membujur kearah Utara." Korban dibacok pelaku hingga 6 kali mengakibatkan meninggal dunia,"terangnya. Kemudian dibawah ke rumah sakit umum Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang untuk dilakukan visum.

Informasi yang dihimpun dilapangan tersangka R merupakan suami siri dari korban yang berstatus sebagai janda dengan dua anak. Sedangkan, R sebenarnya, telah berkeluarga atau memiliki seseorang istri.

Sosok R, tersangka pembunuhan korban yang merupakan istri sirinya sendiri, telah ditengarai oleh pihak anggota keluarga korban, setelah insiden penemuan mayat korban di jalan area pesawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat, 28 Oktober 2022 silam.

Ibunda korban, Mujiati menceritakan, putrinya tersebut merupakan seorang janda yang memiliki dua anak yakni laki-laki duduk di kelas 1 SD dan anak perempuan masih berusia 3 tahun. Sekitar enam bulan yang lalu, Vita dinikahi secara siri oleh seorang laki-laki beristri bernama Rival.

Namun, selama menikah siri itu hubungan asmara putrinya dan Rival tidak harmonis. Sebab, istri pertama Rival sering datang ke rumah untuk melabrak Vita.

"Istri tuanya sering ke sini, melabrak sambil marah-marah ke anak saya," kata dia, Minggu, 6 November 2022.

Mujiati mengaku tidak mengetahui penyebab di sekujur tubuh putrinya tersebut terdapat luka bacok. Kendati demikian, pada hari sebelum Vita ditemukan tewas, Rival telah mendatangi rumahnya dua kali pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Pertama, Rival datang pada pukul 20.00 WIB untuk menanyakan keberadaan Vita.
"Saya jawab Vita keluar ke Ranulogong sama temannya. Lalu dia ke sana (Ranulogong) cari Vita tapi tidak ketemu," cerita dia.

Kedua, Rival kembali mengunjungi rumahnya pada pukul 22.00 WIB untuk meluapkan emosi karena tidak menemukan korban. Bahkan, Rival sempat mengeluarkan kata-kata sadis dengan nada ancaman kepada Mujiati.

"Dia datang kesini marah dan bilang mau memecahkan kepala Vita jika tidak segera menemuinya," ucap dia.
Setelah itu, Rival meninggalkan rumah korban.

Keesokan paginya, Mujiati tak mengira menemukan anaknya dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Atas kejadian itu, Mujiati pun mencurigai Rival adalah pelaku pembunuhan putrinya.

Dia berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. "Pengennya pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal, darah harus dibayar darah," harap dia.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler