ZONA SURABAYA RAYA – Pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan wilayah hukum Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, berhasil diungkap. Pasalnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi Oktober 2022 lalu
Keberhasilan para personel Polsek Dukuh Pakis disampaikan Kapolsek Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K.
“Menunjang program kerja Prioritas Kapolri di bidang penegakan hukum dan keamanan, Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Oktober lalu. Pelaku kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pkl. 20.00 WIB,” katanya, Minggu, 4 Desember 2022.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah indekos, Jl. Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. Korban adalah Qomaruddin Aziz, 30 , seorang pekerja swasta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Senin, 6 Desember 2022: Fokus pada Spiritual dan Kesehatan Mental
“Tersangka yang kita amankan adalah WCL, 32, seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya,” terangnya.
Kompol Irfan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP-B/193/X/2022/SPKT/Polsek Dukuh Pakis/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 26 Oktober 2022
Dijelaskannya, modus yang digunakan pelaku adalah meminjam sepeda motor dan menggandakan kunci. Ia pun menjelaskan kronologi kejadian.
“Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kalikendal Surabaya,” tuturnya.