Hore, Akhirnya Persebaya Bisa Pakai GBT Surabaya Usai Wali Kota Eri dan Manajemen Temui Kementerian PUPR

- 11 Mei 2023, 17:47 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi, Kepala Disbudporapar Surabaya, Wiwiek Widayati, dan Manajemen Persebaya menemui Kementerian PUPR di Jakarta.
Wali Kota Eri Cahyadi, Kepala Disbudporapar Surabaya, Wiwiek Widayati, dan Manajemen Persebaya menemui Kementerian PUPR di Jakarta. /Dimas

ZONA SURABAYA RAYA - Akhirnya Persebaya bisa memakai Gelora Bung Tomo (GBT), setelah Wali Kota Surabaya dan Manajemen Persebaya bertemu dengan Kementerian PUPR di Jakarta.

Kepastian Persebaya Surabaya bisa memakai GBT, diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah dirinya bersama manajemen Persebaya bertemu dan meminta ijin pemakaian stadion yang paling megah di Jawa Timur.

"Alhamdulillah, hari ini Kamis, 11 Mei 2023 diterima oleh Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ibu Essi Asiah. Saya datang bersama perwakilan manajemen Persebaya. Meminta izin penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo untuk laga Persebaya," ucap Eri di akun TikTok pribadinya.

Baca Juga: BURSA TRANSFER: Kalah Start dengan Persebaya Surabaya, Persija Pilih Tom Rogic atau Jesus Imaz? Ini Peluangnya

Pertemuan dengan pihak PUPR berjalan dengan baik. Namun Eri berpesan, agar para Bonek-bonita bisa menjaga ketertiban, dan menjadi contoh bagi suporter lainnya.

"Dan semuanya berjalan dengan baik. Diizinkan. Tapi ingat, stadione melu dijogo yo, Rek. Stadion GBT bukan hanya kebanggaan Surabaya, bukan hanya kebanggaan Persebaya, tapi juga kebanggaan Indonesia karena kini kualitasnya semakin oke dan bertaraf internasional," jelasnya.

Eri menambahkan, adanya kabar baik ini bisa memberikan semangat yang cukup bagi para pemain Persebaya dan juga Bonek-bonita.

"Semoga kabar baik ini menyemangati kita semua untuk mendukung Persebaya lebih total, menyemangati kita semua untuk terus membina pemain-pemain muda kebanggaan bangsa," tambahnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x