BREAKING NEWS: Website Resmi Liga Indonesia Baru atau LIB Diretas, Pesan Pelaku: Bubarin Aja!

- 23 Oktober 2022, 15:16 WIB
Website Resmi Liga Indonesia Baru Diretas, Pesan Pelaku: Bubarin Aja, Suporter Belain Tim Bola Kaya Bela Agama
Website Resmi Liga Indonesia Baru Diretas, Pesan Pelaku: Bubarin Aja, Suporter Belain Tim Bola Kaya Bela Agama /Tangakapan layar website Liga Indonesia Baru

ZONA SURABAYA RAYA - Website resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB) diretas, diduga dilakukan oleh hacker.

Peretasan website resmi LIB ini diketahui pada Minggu, 23 Oktober 2022. Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) yang mengkases pukul 14.56 WIB, website tersebut masih belum normal.

Di halaman utama (home), website LIB dengan alamat www.ligaindonesiabaru.com tampil dengan warna hitam saat diretas oleh hacker.

Pelaku peretasan memberikan pesan mengejutkan di home website LIB. "RIP SEPAK BOLA INDONESIA," tulis peretas dengan huruf kapital warna putih.

Baca Juga: Pelaku Peretasan Website Resmi LIB Sebut Dirinya Tim Hantu, Hacker Bjorka atau Bukan?

Baca Juga: Setelah Website LIB, Akun Instagram Anak Presiden Jokowi Diduga Diretas, Kaesang Sempat Sindir PSSI

Peretas menyebut dirinya 4LM05TH3V!L ft Black_X12. Peretas ini diduga dari kelompok yang menyebut dengan nama Hidden Ghost Team.

"Yaelah mending bubarin aja. Aparatnya ga ngertiin. Supporternya norak. Belain tim bola kaya bela agama sama negara aja," pesan peretas.

Baca Juga: PSSI Tantang Suporter yang Mau Unjuk Rasa soal KLB dan Iwan Bule, Sindir Bonek Persebaya?

Untuk diketahui, sejak Tragedi Kanjuruhan pecah pada 1 Oktober 2022, korban tewas terus berjatuhan. Dari semula 127 orang, kini menjadi 134 orang.

Dalam pengusutan Tragedi Kanjuruham Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator Liga 1.

Kemudian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer sebagai pihak yang bertanggung jawan atas pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Persebaya: Dirijen yang Nyanyi Dibunuh Saja Buat Apa Disembuyikan?

Sedang dari unsur pihak keamanan, Polri menetapkan tersangka kepada Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyampaikan rekomendasinya. Diantaranya, meminta mundur Ketua Umum PSSI dan pengurus lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral.

Selain itu, TGIPF bentukan Tim Jokowi juga meminta Polri mengusut suporter yang diduga melakukan provokasi dan aksi perusakan dan pembakaran di dalam Stadion Kanjuruhan maupun di luar stadion.

Namun PSSI mengisyaratkan menolak rekomendasi TGIPF untuk mundur dengan skema Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Dicecar 45 Pertanyaan Selama 5 Jam Digedung Ditreskrimum Polda Jatim, Iwan Bule Mengaku Dirinya Sebagai Saksi

Sementara Aremania (Arema FC) juga menolak rekomendasi pengusutan unsur suporter dari Tragedi Kanjuruhan.

Siapa yang dimaksud suporter norak oleh hacker? Hingga berita diunggah belum ada pesan lanjutan.

Sementara itu, LIB sendiri belum memberikan pernyataannya mengenai peretasan tersebut. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah