PSI Bisa Menang? Kerahkan Pengusaha Top di Dapil Surabaya-Sidoarjo, Ini Daftar Caleg PSI untuk DPR RI

- 8 Januari 2024, 13:32 WIB
PSI Bisa Menang? Bos Properti dan Pengusaha Emas Diterjunkan di Dapil Neraka Surabaya-Sidoarjo Berebut 10 Kursi DPR RI, Ini Daftarnya
PSI Bisa Menang? Bos Properti dan Pengusaha Emas Diterjunkan di Dapil Neraka Surabaya-Sidoarjo Berebut 10 Kursi DPR RI, Ini Daftarnya //website/ PSI

ZONA SURABAYA RAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlihat percaya diri menghadapi Pemilu 2024. Berambisi lolos ke Senayan, PSI menerjunkan caleg pengusaha di Surabaya dan Sidoarjo yang menjadi Dapil Neraka.

Melansir dari laman resmi KPU RI, Senin 8 Januari 2024, Totok Lusida, Liana Kurniawan dan Benny Budhijanto menjadi tokoh yang mencolok dalam daftar Caleg DPR RI dari PSI di Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo).

Totok Lusida bukan nama asing di kalangan pengusaha. Sebab, ia menjadi Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI). Pengusaha kelahiran 1964 ini juga tercatat sebagai owner PT Narotama Tata Internasional dan PT Surya Mitra Makmur Abadi.

Baca Juga: Nasdem Kerahkan Istri Eks Kapolda, Artis hingga Mantan Bupati, Ini Daftar Caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo

Tak hanya itu, Totok Lusida juga memiliki jaringan di pemerintahan. Ia pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Karate-Do Indonesia Jawa Timur.

Selain dia, PSI juga menerjunkan Liana Kurniawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Emas Indonesia (APEPI). Belakangan ia tampak aktif melakukan sosialisasi di Surabaya dan Sidoarjo.

Bahkan, ia mendirikan "Rumah Pemenangan Bersama" di kawasan Residen 50, Kota Surabaya.

Selanjutnya, ada Benny Budhijanto yang saat ini menjadi Ketua Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama DPP PSI. Apakah Totok Lusida Cs mampu merebut satu kursi dari 10 kuota kursi DPR RI pada Pemilu 2024?

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Bertarung di Dapil Neraka Surabaya-Sidoarjo, Simak Deretan 10 Caleg DPR RI dari PAN

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah