ZONA SURABAYA RAYA - Prabowo Subianto atau Menteri Pertahanan Republik Indonesia, resmi menjadi Jenderal (Purn) TNI pada Rabu 28 Februari 2024.
Prabowo Subianto resmi menjadi Jenderal (Purn) TNI setelah mendapat kenaikan pangkat secara istimewa dan disematkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Presiden.
Baca Juga: Ditarget April 2024, Non ASN Bakal Diangkat Menjadi ASN Berikut PP-nya
Penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbagai pengabdian Prabowo kepada rakyat bangsa dan negara.
Kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh oleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono dan beberapa tokoh lainnya.
Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Bakal Masuk Rekening Dalam Waktu Dekat Ini, Ini Jumlah Yang di Transfer