Ditarget April 2024, Non ASN Bakal Diangkat Menjadi ASN Berikut PP-nya

- 28 Februari 2024, 10:26 WIB
Gaji ASN Naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen.
Gaji ASN Naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen. /

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar terbaru mengenai pengangkatan non ASN menjadi ASN yang rencananya paling lambat pada April 2024. Benarkah?

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengorganisasian tenaga non-ASN menjadi ASN sebagaimana diamanatkan oleh UU ASN No 20 Tahun 2023. 

PP ini ditargetkan selesai paling lambat April 2024 dan bakal diangkat menjadi ASN sehingga tidak ada non ASN.

PP ini merupakan pengendali pelaksana UU ASN yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Pembuat Konten Video Viral Balap Liar Probolinggo Angkat Bicara

PP ini bertujuan untuk menata dan melindungi nasib tenaga honorer yang sudah terverifikasi dan terdata oleh BKN.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan salah satu jenis ASN.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Ugal-ugalan di Probolinggo, Polisi Ambil Tindakan

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x