ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan kesempatan bagi lebih dari 2000 tenaga kesehatan untuk mendapatkan beasiswa dalam berbagai program pendidikan.
Ribuan kuota beasiswa tersebut termasuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), subspesialis, dan Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) untuk tahun 2023.
Pendaftaran Program Bantuan Biaya Tugas Belajar Nakes dan SDMK Tahun 2024 akan dibuka mulai 5 Januari 2024 hingga ditutup pada 10 Februari 2024.
Proses Pendaftaran
Calon penerima beasiswa diharapkan untuk memilih program beasiswa sesuai dengan minat atau jurusan yang akan diambil.
Langkah-langkah pendaftaran meliputi mengisi formulir, membuat username dan password, login ke sistem untuk melengkapi profil dan biodata, mengunggah dokumen persyaratan sesuai program bantuan, dan mengirimkan permohonan pendaftaran.
Kemenkes menekankan bahwa program beasiswa ini bertujuan untuk menyediakan tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas.
Oleh karena itu, beasiswa ini ditujukan bagi tenaga kesehatan dan SDM yang berstatus sebagai PNS dan telah menyelesaikan program Nusantara Sehat.
Jenjang dan Prioritas Beasiswa
Dengan beasiswa ini, peserta dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka dari D3 ke D4/S1 atau Profesi.
Prioritas penerima beasiswa diberikan kepada tenaga kesehatan yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).
Jenis Beasiswa
Beasiswa Kemenkes mencakup berbagai jenjang, termasuk Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, Magister Terapan, Profesi, Spesialis, dan Doktoral.
Persyaratan yang berbeda berlaku untuk setiap jenis beasiswa, dan calon penerima perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Syarat Penerima Beasiswa
Beberapa syarat utama untuk menjadi penerima beasiswa Tugas Belajar yang diberikan oleh Kemenkes antara lain:
- Sudah bekerja sebagai PNS minimal satu tahun.
- Mendapatkan persetujuan dan izin dari atasan di tempat kerja.
- PNS yang berasal dari daerah wajib memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
- Melewati seleksi administrasi dan akademik dari instansi terkait.
- Menjaga kesehatan jasmani dan rohani, dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak pernah mendapat hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir.
Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat
Khusus bagi calon peserta Pasca Nusantara Sehat, beberapa syarat tambahan berlaku, termasuk melampirkan ijazah pendidikan terakhir, Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, surat keterangan selesai masa penugasan, rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, dan kelulusan seleksi administrasi dan akademik di institusi yang dituju.
Informasi lebih lanjut mengenai jenjang beasiswa, persyaratan, dan proses pendaftaran dapat ditemukan di portal Sistem Beasiswa Pendidikan Kesehatan (SIBK) Kemenkes.
Kesimpulan
Beasiswa Kemenkes 2024 memberikan peluang berharga bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka.
Dengan membuka lebih dari 2000 beasiswa, Kemenkes berkomitmen untuk menyediakan SDM kesehatan berkualitas, terutama bagi mereka yang berasal dari daerah prioritas.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan teliti untuk memaksimalkan peluang Anda. ***
Image by pressfoto on Freepik