Upaya Kemanusiaan di Tengah Kontroversi, Indonesia Galang Tiga Provinsi untuk Pengungsi Rohingya

- 14 Desember 2023, 19:15 WIB
Tidak Ngapa-Ngapain, Pengungsi Rohingnya Tetap Digaji Perbulan. Segini Jumlahnya....  
Tidak Ngapa-Ngapain, Pengungsi Rohingnya Tetap Digaji Perbulan. Segini Jumlahnya....   /

Mahfud MD menyoroti bahwa Indonesia, meskipun memiliki hak untuk menolak pengungsi Rohingya berdasarkan hukum internasional, masih memilih jalur diplomatik untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada mereka yang terlantar.

Namun, ia juga mengakui adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat lokal terkait dampak kedatangan pengungsi.

“Tentu ada perhatian dari warga sekitar yang merasa cemas akan hal ini. Mereka menanyakan, 'Apakah kami harus merasa terpinggirkan?'" jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Facebook Dituntut Ganti Rugi 150 Miliar Dolar AS, Diduga Sebarkan Kebencian Online Terhadap Rohingnya

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam Global Refugee Forum (GRF) di Kantor PBB, menekankan perlunya menangani akar masalah yang mendorong pengungsian Rohingya.

Retno menyoroti bahwa konflik berlarut-larut di Myanmar telah memaksa warga Rohingya untuk mencari perlindungan di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

"Kami perlu dukungan bersama untuk menghentikan konflik dan memulihkan perdamaian di Myanmar agar pengungsi Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka," tegas Retno dalam keterangan pers daring dari Jenewa.

Baca Juga: Bentrok Massa Sabang dan Kepolisian: Polemik di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Retno juga menyoroti perdagangan dan penyelundupan manusia yang semakin merumitkan penanganan masalah pengungsi.

Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen Indonesia untuk bersama-sama memerangi kejahatan tersebut secara internasional.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x