Baca Juga: Bawaslu RI Kaji Video Joget Kader PAN di Kantor Kemendag: Pelanggaran Aturan Kampanye Pemilu?
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024.
Mereka antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).
Masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berlangsung hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.***