Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Berjanji Setia pada UUD 1945

- 22 November 2023, 10:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo menyematkan pangkat dalam agenda pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Presiden RI Joko Widodo menyematkan pangkat dalam agenda pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11/2023). /ANTARA/Andi Firdaus/

ZONA SURABAYA RAYA - Pelantikan ini merupakan momen bersejarah yang dihadiri oleh para pejabat negara dan disaksikan oleh rakyat Indonesia. Baca selengkapnya tentang sumpah jabatan, peraturan perundang-undangan, dan visi Agus Subiyanto dalam artikel ini.

Pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi tidak hanya sebuah upacara formal, tetapi juga sebuah tonggak bersejarah bagi Indonesia. Dalam sebuah acara yang penuh makna, Jenderal Agus mengucapkan sumpah jabatan, menegaskan komitmen pada etika jabatan, tanggung jawab, dan sumpah prajurit. Mari kita telaah lebih dalam mengenai peristiwa ini.

1. Sumpah Jabatan Jenderal Agus Subiyanto

Jenderal Agus Subiyanto mengambil sumpah jabatannya dengan penuh kehormatan dan kesungguhan. Di hadapan Presiden Jokowi, ia berjanji untuk selalu setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan tulus, dan berbakti kepada bangsa dan negara. Moment ini mencerminkan integritasnya sebagai seorang pemimpin militer.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Bulat tanpa Catatan Setujui Pencalonan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Agus, dikutip dari ANTARA, Rabu, 22 November 2023.

2. Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023

Pelantikan Jenderal Agus didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023, sebuah langkah yang diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR. Keputusan ini menandai pengangkatan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI yang baru.

3. Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Pusat Legiun RI

Selain pelantikan Panglima TNI, Presiden Jokowi juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Pusat Legiun RI. Langkah ini menciptakan dinamika baru dalam struktur kepemimpinan pertahanan negara.

4. Kehadiran Pejabat Negara dan Tokoh Penting

Upacara pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kehadiran tokoh-tokoh penting menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru.

5. Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan

Proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR menjadi langkah penting sebelum penetapan Jenderal Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI. Visi dan misi yang diungkapkan dalam proses ini mencerminkan kesesuaian Agus Subiyanto dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah