Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif Berlanjut, KPK Periksa Elite NasDem Dan Pengusaha

- 21 September 2023, 16:19 WIB
Ilustrasi Kantor KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ditangkap KPK / Pikirkan Rakyat
Ilustrasi Kantor KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ditangkap KPK / Pikirkan Rakyat /

Perlu diketahui, dalam kasus dugaan TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari.

Adapun aset yang disita oleh KPK tersebut ialah jumlahnya mencapai Rp 104,8 miliar.

Aset yang disita oleh KPK tersebut bervariasi yaitu mulai dari tanah dan bangunan, emas, uang tunai dan kendaraan.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Siapkan Dana Rp 150 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Rusak Dan Infrastruktur Lainnya

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, divonis dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo pada tahun 2021.

Keduanya, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Puput Tantriana Sari, juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022 lalu. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah