Mampu Selesaikan 64 UU Sejak 2019, Ketua DPR Puan Maharani Dapat Tepuk Tangan dari Presiden Jokowi

- 18 Agustus 2023, 15:45 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani /

Baca Juga: Inilah Daftar 13 Daerah di Jatim yang akan Diisi Pj Bupati, Kenali Nama-nama Calonnya dari Gubernur

13 RUU Jadi PR DPR

Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Kinerja penyelesaian UU yang dilakukan DPR mengundang tepuk tangan dari Presiden Jokowi dan anggota sidang yang hadir dalam Sidang Paripurna. Puan pun memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan menyebut tugas pemerintahan negara ini dijalankan sesuai dengan mandat konstitusi pada cabang-cabang kekuasaan negara yaitu pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Baca Juga: Benarkah Ibukota Madiun Pernah Dipindah ke Ponorogo? Selengkapnya di Sini...

Sejak reformasi, menurutnya, praktik-praktik dalam penyelengaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin demokratis.

Hal tersebut berkat aspek-aspek keterbukaan publik, akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berorganisasi, dan lain sebagainya.

“Kualitas demokrasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kita semua, seluruh anak bangsa, seluruh komponen bangsa, seluruh pelaku-pelaku demokrasi,” sebut Puan.

Pelaku-pelaku demokrasi yang dimaksud adalah Pemerintah, DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Lembaga-lembaga Negara, serta rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah