Mampu Selesaikan 64 UU Sejak 2019, Ketua DPR Puan Maharani Dapat Tepuk Tangan dari Presiden Jokowi

- 18 Agustus 2023, 15:45 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani /

ZONA SURABAYA RAYA - DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani menorehkan kinerja positif. Terbukti dari fungsi legislasi yang mampu menyelesaikan 64 Undang-undang (UU) sejak 2019.

Hasil kinerja itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.

"Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” kata Puan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 18 Agustus 2023.

Penyelesaian UU yang dilakukan DPR di era Puan Maharani itu pun mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi yang hadir dalam Sidang Paripurna memberikan tepuk tangan atas pencapaian itu.

Baca Juga: Pidato HUT RI ke-78, Presiden Jokowi: Kebebasan dan Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kedengkian dan Fitnah!

Untuk diketahui, Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023, berlangsung usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa produk legislasi yang dihasilkan DPR bersama Pemerintah sebagai berikut:

- Komisi I DPR 6 UU
- Komisi II DPR 26 UU
- Komisi III DPR 6 UU
- Komisi V DPR 1 UU
- Komisi VI DPR 5 UU
- Komisi VII DPR 1 UU
- Komisi IX DPR 1 UU
- Komisi X DPR 2 UU
- Komisi XI DPR 5 UU

- Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU
- Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Pansus DPR 3 UU

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah