KABAR GEMBIRA! Kemenag Akan Serahkan Puluhan Ribu SK Pengangkatan PPPK, Catat Jadwalnya

- 9 Agustus 2023, 16:18 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen kemenag.go.id

"Surat keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama Formasi tahun 2022, akan diserahkan secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,"katanya di Jakarta seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman resmi Kemenag, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg Probolinggo tak Memenuhi Syarat, Siap-siap Dicoret?

Menurutnya, kalau penyerahan SK tersebut akan dilakukan setiap satuan kerja dilingkungan Kemenag Republik Indonesia.

Artinya, khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan penyerahan SK bakal dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.

Dalam acara itu, dijadwalkan hadir ialah Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN yang hadir secara virtual.

Baca Juga: Muhaimin Akui Kalau Dia Produk Gus Dur dan Asisten Informal Pendiri PKB

Sedangkan SK pengangkatan itu sendiri, akan diserahkan langsung kepada PPPK oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Republik Indonesia, Nurudin mengungkapkan, kalau seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Namun untuk acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: PKB Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Santri Al Zaytun

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah