Sudah Tahu Belum Mulai 1 Agustus Kemarin KAI Kurangi Jumlah Tiket Tanpa Tempat Duduk di Komuter

- 2 Agustus 2023, 17:15 WIB
Potret petugas sedang mengecek penumpang Kereta Api.
Potret petugas sedang mengecek penumpang Kereta Api. /instagram @gtvindonesia_news

ZONA SURABAYA RAYA - Sesuai kebijakan yang dikeluarkan PT KAI, mulai 1 Agustus 2023 kemarin, KAI Commuter menerapkan penyesuaian terkait aturan jumlah kapasitas pengguna dinamis (load factor) pada perjalanan commuter line yang ada di wilayah kerja KAI Commuter.

Hal itu sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan No.M.006/3/9/K2//DJKA/2023 Tanggal 17 Juli 2023, tentang Penyesuaian Kapasitas Penumpang.

KAI Commuter menyesuaikan kapasitas jumlah pengguna pada 16 pelayanan perjalanan Commuter Line wilayah atau KA Lokal yang ada di Wilayah 8 Surabaya dan sekitarnya.

Public Service Obligation (PSO) atau kebijakan layanan publik merupakan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Salah satunya yang ditugaskan kepada KAI Commuter untuk pelayanan angkutan kereta api kelas ekonomi.

Penyesuaian jumlah kapasitas pengguna tesebut diterapkan pada perjalanan commuter line yang memiliki jarak tempuh perjalanan lebih dari 100 KM dan menggunakan sarana kereta kelas ekonomi (K3).

Sebelumnya aturan kapasitas dinamis penguna yang berlaku sebelumnya memiliki kapasitas 150% pengguna dari jumlah tempat duduk (100% dengan tempat duduk dan 50 % tiket tanpa tempat duduk) menjadi 120% pengguna (100% dengan tempat duduk dan 20 % tiket tanpa tempat duduk.

Saat ini, KAI Commuter memberikan kemudahan kepada seluruh pengguna dalam melakukan pembelian dan pemesanan tiket Commuter Line wilayah melalui aplikasi KAI Access.

Baca Juga: PT KAI Dukung Mudik Gratis Melalui Moda Transportasi Kereta Api

Pengguna bisa memesan tiket mulai tujuh hari (H -7) sebelum hari pemberangkatan dengan memasukan data-data yang sesuai dengan identitas diri.

Untuk pembelian tiket Commuter Line secara langsung, hanya dapat dilayani di hari yang sama pada tanggal pemberangkatan sepanjang tiket keberangkatan masih tersedia.

Sebelum melakukan perjalanan, pengguna diwajibkan melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan untuk dilakukan pemeriksaaan dan validasi tiket keberangkatan.

Dalam hal standar layanan yang diberikan, KAI Commuter tetap memberikan standar layanan yang sama dengan layanan Commuter Line Jabodetabek yang sudah berhasil diterapkan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah