Kontroversi Sistem PPDB Zonasi: Menteri Nadiem Makarim Dipanggil DPR untuk Dimintai Keterangan

- 14 Juli 2023, 15:00 WIB
 Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar
Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar /

ZONA SURABAYA RAYA - Mendikbudristek RI Nadiem Makarim kabarnya akan dipanggil oleh DPR RI untuk memberikan keterangan terkait polemik yang sedang terjadi mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi tahun 2023.

Sistem ini banyak menuai keluhan dari para orangtua siswa. Salah satu anggota dewan yang merespons hal ini adalah Syaiful Huda.

Syaiful Huda, yang merupakan Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan keinginannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari Kemendikbudristek.

Tujuannya adalah agar terdapat kejelasan serta solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.

Baca Juga: File Tidak Bisa Diinput ke Dalam Database? Berikut Tips Kompresi Foto Jadi Ukuran 300 KB untuk PPDB 2023

"Kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud. Saya sih merasa sebenarnya kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," ujar Syaiful Huda, dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat, 14 Juli 2023.

Menurut pandangan Syaiful Huda, seharusnya PPDB yang sistemnya sudah berjalan selama 5 tahun dapat berjalan dengan lancar, meskipun tetap harus dievaluasi.

Baca Juga: Ketentuan Umum PPDB Online Tingkat SD Negeri Surabaya 2023/2024 Part 2, Apakah Wajib Pakai KK Setempat?

Namun, baru-baru ini ditemukan modus untuk memperlancar proses PPDB, seperti dengan pembuatan domisili baru, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah