Kasus Kemensos yang Ditangani KPK Ternyata di Era Sebelum Risma Menjabat Mensos

- 24 Mei 2023, 19:30 WIB
Kasus Kemensos yang Ditangani KPK Ternyata di Era Sebelum Risma Menjabat Mensos
Kasus Kemensos yang Ditangani KPK Ternyata di Era Sebelum Risma Menjabat Mensos /Dimas Adirono

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan bersikap terbuka dan kooperatif, untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna melakukan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Mensos RI, Tri Rismaharini meluruskan,  bahwa dugaan kasus korupsi yang saat ini diselidiki KPK, adalah kejadian pada tahun 2020 lalu, saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Kejadiannya tahun 2020, saya dilantik pada tanggal 27 Desember 2020, dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya ngga tahu masalahnya," kata Risma melalui rilis Kementerian Sosial RI, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos PKH, KPK Geledah Gedung Kementerian Sosial RI!

Dugaan kasus yang sedang ditangani KPK, adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020, yang dimana Risma belum menjabat menjadi Menteri Sosial, bahkan dirinya masih berstatus Wali Kota Surabaya kala itu.

Dalam penanganan kasus ini, Mensos Risma menyatakan sikap kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi apapun, tugas yang sedang dilakukan tim KPK saat melakukan penyidikan di kantor Kementerian Sosial pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin.

"Saya ngga tahu di (ruang) atas nyari dokumen apa. Terus kembali pulang pamit ke saya. Terus saya anter ke bawah, dan saya naik lagi melanjutkan pekerjaan saya," terangnya.

KPK diketahui mendatangi kantor Kemensos untuk melakukan tugas pengumpulan informasi dan data, terkait masalah tersebut.

Selama prosesnya, Kemensos bersikap kooperatif dan mendukung tugas-tugas penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Baca Juga: Disidang Kasus Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf

Tak hanya itu, Mensos menyatakan, dalam melaksanakan tugas penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial memedomani dan melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang.

"Pada tahun 2021 saat saya dilantik, beliau (Presiden) sampaikan, kalau bisa (bantuan sosial disalurkan) jangan berupa barang seperti beras. Saya pegang perintah Presiden itu, bantuan bukan dalam bentuk barang tapi bentuk uang," kata Risma melalui rilis resmi.

Dalam pelaksanaan selanjutnya, Kemensos memastikan bantuan-bantuan tidak ada yang dalam bentuk barang utamanya bentuk beras.

Seperti halnya bantuan minyak goreng dan bantuan BBM yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang pada tahun 2022 lalu.

"Yang jelas di Kemensos ngga ada (bantuan berupa barang). Saya punya prinsip pegang arahan Presiden dan buat saya lebih enak. Karena kalau barang pengawasannya rumit, waktu saya akan habis untuk pengawasannya," imbuhnya.

Dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsinya, Kementerian Sosial juga menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.

"Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang _day-to-day_ melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka," jelas Risma.

Risma juga mengingatkan apabila ada laporan penyaluran bantuan sosial tidak tepat di lapangan, masyarakat bisa menggunakan program usul dan sanggah melalui aplikasi Cekbansos.

"Ada program usul sanggah yang siapapun bisa menyanggah kalau tidak tepat dan saya kembalikan ke daerah bahwa orang ini tidak layak menerima dan yang awalnya ditunggu 3 bulan terus akhirnya menjadi 1 bulan untuk selanjutnya data itu dianggap benar," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 29 April-10 Mei 2023, kepuasan publik atas kinerja pemerintah mendapatkan perolehan nilai tertinggi di bidang Kesejahteraan Sosial yang salah satunya merupakan kontribusi Kementerian Sosial dalam mengatasi kemiskinan sebesar 9,4% dan pemberian Bantuan Sosial Langsung sebesar 6,2%.

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah