Beda Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah, Ketua MUI: Ikuti Pendapat Orang yang Berilmu

- 21 April 2023, 08:37 WIB
Beda Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah, Ketua MUI: Ikuti Pendapat Orang yang Berilmu
Beda Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah, Ketua MUI: Ikuti Pendapat Orang yang Berilmu /Danish Siddiqui/Reuters

Adapun penetapan 1 Syawal 1444 H mengalami perbedaan waktu. Maka dari itu, MUI mengimbau seluruh umat Islam agar menyikapi perbedaan tersebut dengan tidak mengurangi sikap toleransi dan saling menghargai.

Baca Juga: Najib Salim Attamimi Ajak Ummat Islam Bersatu Jelang Idul Fitri 

Perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum) bukan pertentangan ( tanazu‘), dan permusuhan (‘adawah).

"Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," tandas Prof Niam dikutip dari laman resmi MUI, Jumat 21 April 2023.

Kedua, penentuan awal Syawal 1444 H yang dilakukan oleh Pemerintah yang diawali dengan sidang itsbat dan diikuti oleh perwakilan ormas Islam, para ahli di bidang astonomi dan falak, serta juga pertimbangan MUI.

Ketiga, menyikapi perbedaan tersebut, bagi yang menggunakan ijtihad dengan berpatokan wujudul hilal dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh pada Jumat, maka Ia tidak boleh berpuasa. Sebab Ia akan melaksanakan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Dahsyat dan Berkah, 10 Bacaan Doa Sehari-hari dari Alquran yang Wajib Dihafal, Lengkap Arab Latin dan Artinya

Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan berpatokan rukat atau hisab imkanur rukyat dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka dia tetap berpuasa pada Jumat.

"Hal ini karena shalat Idul Fitri akan dilaksanakannya pada Sabtu dan dia tidak boleh berpuasa pada hari tersebut," papar Prof Niam.

Prof Niam juga berpesan agar  umat Islam beragama dengan ilmu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah