Hari Pertama Operasi Keselamatan 2023 Polda Malut, 465 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik

- 8 Februari 2023, 13:20 WIB
Pelaksanaan ETLE Mobile: Salah satu pengendara ditegur petugas lantas Polda Malut karena tak menggunakan helm belakang/ZONA SURABAYA RAYA/Asri Sikumbang.
Pelaksanaan ETLE Mobile: Salah satu pengendara ditegur petugas lantas Polda Malut karena tak menggunakan helm belakang/ZONA SURABAYA RAYA/Asri Sikumbang. /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 60 jenis pelanggaran dari 465 pengendara terjaring pelaksanaan operasi keselamatan 2023 melalui tilang elektronik oleh jajaran Polda Maluku Utara pada hari pertama, Rabu, 8 Februari 2023.

Ratusan pengendara yang terjaring dalam operasi keselamatan 2023 tersebut diberi teguran oleh polisi.

Selain itu, ada juga tilang elektronik dengan metode ETLE mobile.

ETLE mobile adalah para pelanggaran dipotret menggunakan dua kamera yang terpasang di mobil dan kamera handphone petugas Polantas.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalulintas 14 Hari ke Depan, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Sistem ETLE mobile yang menangkap adanya pelanggaran, langsung terkonfirmasi ke sistem E-Tilang.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Malut Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Kamseltibcar Lantas, Kompol Hendra Gunawan. Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Operasi Lilin Semeru 2023, Polda Jatim Batasi Jenis Kendaraan di Jalan kecuali Angkutan Ini

Lebih lanjut, Kompol Hendra menjelaskan, dari 60 pelanggaran, terdiri dari 1.000 pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Namun dipilah lagi pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, oleh sebab itu hanya tercatat 60 pelanggaran.

Selain itu, berdasarkan laporan Polres jajaran untuk hari pertama operasi keselamatan 2023 di Malut, terdapat 465 pengendara yang diberikan teguran oleh petugas baik dari Ditlantas dan Satlantas di Polres jajaran.

“Dari 1.000 pelanggaran yang terpotret ETLE, kita masih memilah pelanggaran mana yang bisa mengakibatkan kecelakaan, makanya dari jumlah tersebut baru terdapat 60 pelanggaran yang terpotret oleh ETLE,” tutur Kompol Hendra.

Kata Hendra, pelanggar yang diberikan teguran mau pun penindakan selama operasi itu antara lain tidak mengenakan helem depan dan belakang, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot racing, termasuk melawan arus.

Dia juga menambahkan, Operasi Keselamatan 2023 akan berlangsung 14 hari yang sifatnya preventif, seperti sosialisasi dan himbauan, mulai dari tanggal 7-20 Februari 2023 mendatang. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x