Jakarta tak lagi jadi Pusat Pemerintahan, Mulai Tahun 2024 Ibu Kota Indonesia pindah ke IKN Nusantara!

- 8 Februari 2023, 11:45 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. /Rahmat/Humas Setkab

ZONA SURABAYA RAYA - Mulai tahun 2024, DKI Jakarta sudah bukan lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI DPR RI pada hari Senin 6 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) pada tahun 2024.

Perpres tersebut adalah mengenai pengesahan pemindahan IKN dari sebelumnya di Jakarta ke Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Baca Juga: KEREN, IKN yang Dibangun Jokowi Bakal Dilengkapi Mobil Terbang yang Canggih, Begini Konsepnya

Bambang Susantono melanjutkan bahwa persiapan telah dimulai dari sekarang seperti pemindahan ASN, TNI dan Polri.

Selain itu terdapat pula badan Otorita yang tengah mempersiapkan pemindahannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tawarkan Proyek IKN dengan HGB 160 Tahun, Pengamat: Program Merampok Negara!

"Tugas ini (pemindahan ibu kota) memang kami emban hingga 2024. Dan pada tahun 2024, Presiden akan menerbitkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota sekarang (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara," cetus Bambang Susantono, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu, 8 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Setkab dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x